KoranMerdeka.com,Konkep – Pengundian dan penetapan nomor urut empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) telah ditetapkan. Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan kampanye, jadwalnya dimulai 25 September dan berakhir 23 November 2024.
Agar selama pelaksanaan kampanye berjalan tertib dan lancar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konkep menggelar Deklarasi Kampanye Damai, pada Selasa (24/9/2024).
Kampanye Damai diikuti empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati, tim kampanye, pendukung, partai pengusung dan Bawaslu yang dipimpin oleh Ketua KPU Konkep, Nasruddin serta dihadiri Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah, MT.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Konkep mengungkapkan bahwa selanjutnya Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan sudah dapat berkampanye. Ia mempersilahkan empat Paslon Bupati untuk mengampanyekan serta mensosialisasikan diri kepada masyarakat.
“Hari ini kami mempersilahkan kepada empat Paslon untuk mengkampanyekan diri kepada masyarakat, namun kami menghimbau dalam berkompetisi tentunya perlu menjaga kedamaian,” imbuh Nasruddin.
Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengumumkan dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada tahun ini.
“Usai kami tetapkan 29.543 Daftar pemilih tetap di tanggal 20 September lalu, dan kemarin dilakukan pengundian nomor urut,” tutupnya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Konkep berharap dalam kontestasi pilkada ketiga di Konkep ini dapat berjalan lancar, dan damai sesuai harapan.
“Dalam Pilkada tahun 2024 ini kita mengharapkan dapat berjalan lancar penuh kedamaian dan kondusif, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang dapat membawa Kabupaten Konawe Kepulauan semakin maju, berkembang dan tentunya semakin sejahtera masyarakatnya,” harap Bupati 2 periode Kabupaten Konkep itu.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jibrar menyampaikan menghimbauannya kepada ASN, TNI Polri dan Kepala Desa serta perangkatnya agar menjaga netralitas dan juga mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menghimbau kepada seluruh ASN, TNI Polri, Kades dan perangkat desa agar tidak terlibat atau melibatkan diri untuk melakukan politik praktis. Dan juga kami menghimbau kepada empat Paslon agar tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan sekolah sebagai alat berkampanye atau bersosialisasi,” tandasnya. (**)






