KoranMerdeka.com,Kendari – Polemik kekurangan gaji atau tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Konawe Kepulauan (Konkep) yang tidak dibayar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep telah diadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aduan itu sudah diterima oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh melalui surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Konkep kepada DPRD Sultra.
Ketua ABPEDNAS Konkep, Amir Karim mengatakan, akhirnya perjuangan anggota BPD Konkep terkait sisa pembayaran tunjangan/gaji anggota yang tidak dibayarkan oleh Pemda yang nilainya mencapai Rp26 miliar mendapat respon positif dari DPRD Sultra.
“Saya sudah konfirmasi di Staf Komisi I DPRD Sultra, sudah ada disposisi Ketua DPRD dan saya sempat bertemu beberapa anggota Komisi I, termasuk Pak Sahrul Said selaku Ketua Komisi. Beliau menyampaikan secara pribadi setuju dilaksanakan RDP Minggu depan,” kata Amir Karim, kepada awak media, pada Jumat (26/7/2024).
Dia menegaskan, tuntutan anggota BPD ini sebenarnya telah disampaikan kepada Pemda dan DPRD Konkep sejak awal tahun 2023 yang lalu. Akan tetapi Amrullah selaku Bupati Konkep diduga sengaja mengabaikan norma hukum.
“Bayangkan saja Perda No.1 Tahun 2019 tentang BPD yang dibuat dan ditandatangani sendiri, lalu kemudian dengan berbagai alibi tidak membayar hak-hak anggota BPD sesuai perintah perda tersebut,” tegasnya.
“Saya juga sudah konfirmasi di Kemenkumham Sultra saat harmonisasi Perbup No.7 Tahun 2024, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Konkep ada manipulasi data yakni mereka tidak memperlihatkan Perda Konkep No.1 tahun 2019 tentang BPD,” sambung Amir Karim.
Oleh karena itu, ia selaku Ketua ABPEDNAS Konkep meminta kepada DPRD Sultra untuk tidak menunda pelaksanaan RDP dan menghadirkan pihak terkait. Antara lain Pemda Konkep, DPRD Konkep, Kemenkumham Sultra, Biro hukum Pemprov Sultra, BPK RI Perwakilan Sultra, dan Koordinator Kabupaten Pendamping Desa
“Sebab ini menyangkut nasib ribuan orang sekalipun anggota BPD Konkep cuma 445 orang tetapi mereka punya anak dan istri yang ikut makan disitu,” tutup Presidium KAHMI Konkep itu. (**)






