KPU Konkep Umumkan Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konkep Tahun 2024

Koranmerdeka.com,Konkep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi mengumumkan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konkep tahun 2024.

Pengumuman nomor : 329/PL.02.2-Pu/7412/2024 ini ditandatangani langsung Ketua KPU Konkep, Nasrudin tertanggal 24 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam pengumuman tersebut, tertulis waktu pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep yakni 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Konawe Kepulauan.

Berikut ini pengumuman KPU Kabupaten Konawe Kepulauan tentang pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *