Komitmen Tangani Korban Kecelakaan, Dua Rumah Sakit di Sultra Sabet Penghargaan Prestisius Jasa Raharja

Koranmerdeka.com,Kendari – Komitmen menghadirkan pelayanan cepat, akurat, dan profesional bagi korban kecelakaan lalu lintas kembali mendapat pengakuan. Dalam rangkaian peringatan HUT ke-65 Jasa Raharja, dua rumah sakit di Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan bergengsi atas kontribusi luar biasa mereka dalam penanganan korban kecelakaan sepanjang tahun 2025.

Dua institusi pelayanan kesehatan tersebut yakni RSUD Provinsi Bahteramas dan RS Hermina Kendari. Keduanya dinilai berhasil menetapkan standar tinggi dalam pelayanan medis sekaligus mendukung percepatan proses santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Pelayanan kesehatan oleh rumah sakit merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan. Sinergi antara Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan menjadi elemen kunci dalam memastikan korban mendapatkan penanganan cepat tanpa terhambat persoalan administratif.

Sebagai bentuk apresiasi atas sinergi tersebut, Jasa Raharja memberikan penghargaan dalam beberapa kategori, di antaranya Form and Diagnosis Accuracy Champion dan Quantum Claim Speed Award.

RSUD Provinsi Bahteramas meraih penghargaan “Form and Diagnosis Accuracy Champion.” Sebagai rumah sakit rujukan utama di Sultra, RSUD Bahteramas dinilai unggul dalam ketepatan pengisian data medis dan akurasi diagnosis pasien. Ketepatan tersebut sangat krusial dalam menentukan standar perawatan lanjutan sekaligus mendukung kelancaran proses santunan.

Sementara itu, RS Hermina Kendari menerima penghargaan “Quantum Claim Speed Award.” Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan RS Hermina mempercepat proses administrasi klaim biaya perawatan secara digital (paperless). Melalui sistem yang terintegrasi, kepastian jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dapat diterbitkan dalam waktu singkat setelah kejadian.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Nur Akbar, menegaskan bahwa kolaborasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat.

“Sinergi antara Jasa Raharja dengan fasilitas kesehatan adalah kunci utama negara hadir untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan. RS Hermina dengan kecepatannya dan RSUD Bahteramas dengan akurasi diagnosisnya telah menetapkan standar emas pelayanan kesehatan di Sulawesi Tenggara selama tahun 2025,” ujarnya.

Pihak RSUD Provinsi Bahteramas menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.

Sementara manajemen RS Hermina Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat digitalisasi layanan agar tidak ada pasien yang terhambat penanganannya akibat kendala administrasi.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu kompetisi positif di antara rumah sakit lainnya di Sulawesi Tenggara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Dengan kolaborasi yang semakin solid, pelayanan cepat dan perlindungan maksimal bagi masyarakat dapat terus terwujud. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *