Wujudkan Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Sultra Bersama Mitra Terkait Adakan Rapat FKLL

KoranMerdeka.com,Kendari – Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Akbar didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas, Andy Raharja mengikuti Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang bertempat di Kantor PJR Ditlantas Polda Sultra, pada Jumat (7/2/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kepala BPTD Kelas II Sultra dan Kabid Angkutan Dalam Trayek Dinas Perhubungan Provinsi Sultra.

Bacaan Lainnya

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) ini mempunyai peran yang cukup strategis dalam mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, lancar, tertib dan berkeselamatan pagi para pengguna jalan.

Dalam rapat FKLL kali ini membahas permasalahan lalu lintas di wilayah Provinsi Sultra. Diantaranya adalah telah terjadi peningkatan angka kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 sebesar 1,26% dibandingkan dengan tahun 2023 sekaligus merujuk kejadian kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Tol Jagorawi Jalur B KM 41 Kota Bogor pada 4 Februari 2025 yang melibatkan truk serta kendaraan lainnya serta kesiapan stakeholder dalam Operasi Keselamatan Anoa Tahun 2024.

Dalam pembahasan rapat tersebut akan dilaksanakan upaya-upaya pencegahan kecelakaan secara kolaboratif. Seperti pengecekan laik jalan (ramp check) kendaraan AKAP pada PO Bus dan perusahaan angkutan barang. Selain itu, pemeriksaan kesehatan terhadap sopir dan awak angkutan umum dan barang, serta pemasangan stiker Practical Guidance. Selanjutnya, himbauan keselamatan lalu lintas melalui SMS Blast dan pemasangan spanduk di titik rawan kecelakaan, Operasi Gabungan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta sosialisasi keselamatan berkendara di sekolah-sekolah.

Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sultra, Nur Akbar mengungkapkan bahwa Forum Komunikasi Lalu Lintas Jalan adalah platform yang penting bagi Jasa Raharja untuk berbagi pengetahuan serta bekerja sama dengan para pemangku kepentingan lainnya.

“Hal ini yang akan membawa perubahan positif dalam masyarakat terkait dengan lalu lintas jalan dalam mengurangi fasilitas angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *