Puluhan Warga Oempu Geruduk Kantor Kejari dan DPRD Muna

KoranMerdeka.com,Muna – Puluhan warga Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, pada Rabu (29/5/2024).

Puluhan massa aksi tersebut meminta dan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Muna untuk melakukan penindakan terhadap pihak atau pelaku penyerobotan lahan di desa mereka.

Bacaan Lainnya

Saat bertandang di Kejari Muna, massa aksi ditemui oleh Kasi Intelijen, Fery Febrianto. Ia berjanji kepada warga Oempu akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Selanjutnya, massa aksi menyambangi kantor DPRD Muna masih dengan tuntutan yang sama. Mereka meminta keadilan atas penyerobotan lahan di Desa Oempu. Mereka juga meminta dewan sebagai pejuang aspirasi rakyat agar diberikan solusi terkait permasalahan yang saat ini terjadi desa mereka.

Sayangnya, tak satupun anggota legislatif yang menemui massa aksi. Hanya staff dewan bernama Ramadhan yang mencatat semua tuntutan massa di selembaran kertas untuk kemudian disampaikan kepada anggota DPRD Muna.

Koordinator masa aksi, Darman meminta agar pihak DPRD ataupun pemerintahan daerah melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang melakukan penyerobotan lahan dan juga yang mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT), yaitu Kepala Desa Tanjung dan yang mengetahui Camat Tongkuno.

“Pemerintah harus mencari solusi agar tidak terjadi pertikaian, dan cepat mengambil tindakan. Kami datang dengan niatan baik, dengan harapan tuntutan kami jadikan pertimbangan khusus, dan harus dicarikan solusinya demi menghindari pertikaian,” tegas Darman.

Dia berharap kepada pemerintah daerah agar membatalkan SKT yang dikeluarkan, serta nengusut tuntas pelaku mafia tanah yang di desa mereka. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *