KoranMerdeka.com,Muna – Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Muna, Purnama Ramadhan diterpa isu tak sedap terkait jabatannya di partai yang dipimpinnya itu. Dimana, kabar dirinya telah diganti disebar luas oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.
Menanggapi hal itu, Purnama membantah secara tegas terkait isu tersebut, sebab SK Ketua DPC Gerindra Muna sah dan telah dikantonginya sejak diterbitkan oleh Sekjen DPP Gerindra, H Ahmad Muzadi tertanggal 13 Desember 2024.
Dalam SK Partai Gerindra bernomor 11-0347/Kpts/DPP – GERINDRA/ 2023 tertanggal 20 November 2024 itu menetapkan Purnama Ramadhan, S.Pd, M.Si sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Muna, dan mencabut SK DPP Partai Gerindra nomor 05-0123/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 tanggal 4 Mei 2023 yang menyatakan SK tersebut sudah tidak berlaku lagi.
“Isu itu tidak benar. Itu menyesatkan masyarakat luas khususnya di Kabupaten Muna. SK baru sudah ada, termasuk susunan personalia DPC Partai Gerindra Muna yang baru, tertanggal 20 November 2023, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bapak Prabowo Subianto bersama Sekjen Bapak H Ahmad Muzadi,” tegasnya saat ditemui pada Rabu (15/05/2024).
Dirinya juga mengungkapkan bahwa hari ini posisinya dalam personil Partai Gerindra itu bukan lagi sebagai pelaksana Ketua, namun Ketua Gerindra yang sah di Kabupaten Muna.
“Saat ini saya bukan lagi Pelaksana tetapi saya adalah Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna yang sah sesuai SK dari DPP dan Sekretaris saya di partai,” pungkas Purnama. (**)






