Ketua dan Sekretaris KPU Konkep Ikut Bimtek Aplikasi Sitab

KoranMerde.com,Konkep – Ketua bersama Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan  Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhock (Sitab) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 1 – 3 September di salah satu hotel kota Kendari yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan surat edaran resmi KPU Sultra nomor 416/PP.06.02-Und/74/1/2024 tertanggal 24 Agustus 2024. Peserta kegiatan ini adalah seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sultra yang terdiri dari Ketua KPU, Sekretaris KPU, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Operator aplikasi Sitab KPU.

Kemudian kepesertaan dari Badan Adhoc PPK se-Sultra yang terdiri anggota PPK yang membidangi keuangan, umum dan logistik, Sekretaris PPK dan operator keuangan PPK.

Mengacu pada surat edaran KPU Sultra di atas, kegiatan Bimtek keuangan dilaksanakan dalam rangka membekali penyelenggara Pilkada dalam hal pelaporan keuangan yang efektif dan efisien serta kredibel.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan dengan beberapa ketentuan pertama, Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota ditanggung dan dibebankan pada Dana Hibah KPU Pilkada Kabupaten/Kota tahun anggaran tahun 2024.

Selanjutnya, Anggota dan Sekretariat PPK ditanggung dan dibebankan pada Dana Hibah Pilkada KPU Sultra tahun anggaran 2024. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *