KoranMerdeka.com,Muna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menggelar Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi, dan Program Kerja bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024, di salah satu hotel di Raha, pada Senin (5/8/2024).
Acara ini merupakan bagian penting dari proses persiapan Pilkada yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua calon dapat menyusun dokumen yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muna.
Ketua KPU Kabupaten Muna, L.M. Askar Ady Jaya menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya penting untuk kesuksesan pesta demokrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa calon kepala daerah dapat merumuskan rencana kerja yang sesuai dengan RPJPD.
“Visi, misi, dan program yang dirumuskan diharapkan sesuai dengan RPJPD dan mampu memenuhi kebutuhan pembangunan daerah,” jelasnya.
Selain itu, Ketua KPU Muna juga menekankan bahwa syarat melakukan pencoblosan saat pemilihan serentak 2024 adalah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Salah satu syarat dapat memilih di Pemilu adalah nama pemilih telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap, kita bisa melakukan pengecekan status DPT secara Online,” imbuhnya.
“Dengan melakukan pengecekan status DPT telah terdaftar atau belum kita bisa memastikan saat ini secara online,” tambahnya
Askar Ady Jaya juga mengajak kepada yang belum terdaftar agar bisa melaporkan kepada Panitian Pemungutan Suara (PPS) atau kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau langsung ke KPU.
“Langsung laporkan, jika ada kesalahan penulis nama atau tagal lahir juga bisa disampaikan untuk perbaikan, sebelum penetapan daftar pemilih tetap,” tutupnya. (**)






