KoranMerdeka.com,Muna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap lima Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna yang telah mendaftar. Kelima bacalon dinyatakan lolos syarat administrasi, tak terkecuali pasangan LM. Rajiun Tumada – Purnama Ramadhan.
Liaison Officer (LO) RAHMATnya Muna, Anton La Eti membenarkan hal itu bahwa verifikasi administrasi baik syarat calon maupun syarat pencalonan Pak Rajiun – Purnama sebagai Calon Bupati (Cabup) Muna telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU pada Sabtu 14 September 2024.
“Benar dan kami telah menerima hasil perbaikannya dari KPU yang diserahkan langsung ke kami,” ungkapnya.
“Alhamdulillah syarat calon dan pencalonan RAHMATnya Muna dinyatakan memenuhi syarat,” sambung Anton La Eti.
Dia menambahka, setelah tahapan verifikasi administrasi ini dilalui oleh Pasangan RAHMATnya Muna, selanjutnya pihaknya akan menunggu penetapan Calon Kepala Daerah (Cakada) oleh KPU.
“Kita tinggal menunggu penetapannya sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU. Tanggal 22 penetapannya dan tanggal 23 pencabutan nomor urut pasangan calon,” pungkasnya. (**)
Penulis: Afrizal






