Eks Kepsek yang Diduga Kena Mutasi Tak Prosedual Tetap Jalankan Tugas Seperti Biasa

Koranmerdeka.com- Sejumlah mantan Kepala SMA, SMK, dan SLB lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah. Pasalnya, kuat dugaan mutasi yang dilakukan oleh Kadikbud Sultra tidak prosedural dan cacat administrasi.

Hal ini sepertu yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum Forum Eks Kepala SMA dan SMK Lingkup Pemprov Sultra, yang juga Direktur Wilayah YAHGI Sultra, Sulaiman SH MKn. Dia menyebut, sejumlah eks kepala sekolah tersebut diantaranya Kasek SMAN 9 Kendari dan SMKN 4 Konawe.

Bacaan Lainnya

Sulaiman menerangkan, aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah eks kepala sekolah tersebut tetap dilakukan. Mengingat sejumlah kewajiban terkait penyelesaian administrasi di sekolah, terlebih sejumlah pemberkasan penamatan siswa.

“Misalnya masalah ijazah dimana telah mencetak nama para eks kepala sekolah dimaksud,” terangnya.

Jika pelayanan-pelayanan tersebut tidak dilaksanakan, lanjut Sulaiman, maka persoalan mutasi tersebut akan berdampak nyata kepada masyarakat, utamanya para siswa dan orang tua siswa, yang kemudian dihawatirkan semangat merdeka belajar yang digaungkan oleh Pemprov Sultra hanya akan menjadi slogan semata tanpa arti nyata. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *