KPU Konkep Harap Bisa Lahirkan Penyelenggara Kecamatan Berkualitas

KoranMerdeka.com,Konawe Kepulauan – Tahapan pembentukan badan adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) memasuki seleksi wawancara.

Pelaksanaan seleksi wawancara itu dilaksanakan selama dua hari, yakni 12 hingga 13 Mei 2024. Dari 80 calon PPK dibagi per kecamatan, mereka ditanya perihal pengetahuan kepemiluannya.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Konkep Nasruddin, mengatakan bahwa seleksi wawancara itu merupakan rangkaian tahapan pembentukan badan adhoc tingkat kecamatan.

“Dalam tahapan wawancara ini kita menyeleksi calon PPK secara ketat sehingga diharapkan dapat melahirkan penyelenggara tingkat Kecamatan yang berkualitas,” jelasnya, pada Senin (13/5/2024).

Dalam seleksi wawancara katanya, sengaja dipanggil per orang karena akan digali sejauh mana pengetahuan mereka terhadap tahapan maupun regulasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Mayoritas calon PPK tidak kesulitan dalam menjawab pertanyaan, karena mayoritas mantan badan adhoc, baik Panitia Pemugutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Rata-rata yang mengikuti tes wawancara delapan puluh persen merupakan orang-orang yang pernah membantu kita di penyelenggara,” tandasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *