KoranMerdeka.com,Konawe Kepulauan – Sebanyak 35 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep).
Ketiga puluh anggota PPK itu tersebar di tujuh kecmatan se Kabupaten Konawe Kepulauan.
Penetapan anggota PPK tersebut berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan KPU Konkep pada Selasa, 14 Mei 2024, dengan nomor: 168/PP 04 2-Pu/7412/2024.
Berikut nama-nama PPK terpilih yang tersebar di 7 kecamatan se-Konkep, yaitu:
Kecamatan Wawonii Tenggara
- Martoni
- Firmasyah
- Laode Muhammad Izat Taslim
- Darto
- Muhamad Jabar
Wawonii Timur
- Fery Prasetia
- Husain
- Yusril
- Arisman
- Laode Yusuf Lutfi
Wawonii Selatan
- Maena Anis Alfayet
- Haerul Bahdar, SH
- Risdan, S.Com
- Muhammad Yusrin Kasim
- As’ari, SE
Wawonii Tengah
- Umar Karta Gama, S.IP
- Ihram Rizky
- Muh Yusuf
- Asbul Rijal
- Muh Alfin
Wawonii Timur Laut
- Ardiansyah
- Ih jisan
- Rusdan, S.PT
- Ahmad Zulqifli
- Hesti Eka Wardani
Wawonii Utara
- Afriyanto, S.Pd
- Burhan
- Agustian
- Siti Hijar, S.Pd
- Bahyun
Wawonii Barat
- Muhammad Arwan
- Muas
- Bunawar
- Zaydan Laris
- Ashar Mizan






