Peringati Hari Bumi 2025, PT GKP Lakukan Penanaman Pohon

KoranMerdeka.com,Konkep – Dalam rangka memperingati Hari Bumi 2025, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) melakukan penanaman pohon di area yang sudah selesai dilakukan penambangan, pada Rabu 23 April 2025. Kegiatan penanaman pohon tersebut, dilaksanakan di area seluas 1 hektare.

“Kegiatan ini melibatkan karyawan PT GKP dari semua departen dan juga kontraktor. Masing-masing departemen, mengirimkan perwakilan untuk terlibat dalam kegiatan penanaman,” ungkap Badru Saleh, selaku Superintendent Environment PT GKP.

Bacaan Lainnya

Kegiatan penanaman pohon ini, lanjut Badrus, sapaan akrabnya, bukan hanya
sekedar mandatori, kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Bumi.

“Peringatan hari Bumi 2025 ini, mengingatkan kita akan pentingnya menjaga bumi, sebagaimana tema Hari Bumi 2025, Bumi Kita, Kekuatan Kita. Artinya, kalau kita menjaga bumi, berarti kita memupuk dan merawat kekuatan kita begitu juga sebaliknya,” tambah dia.

Sementara itu, GM Operasional PT GKP, Jasper Chang mengungkapkan bahwa, isu perubahan iklim menjadi salah satu perhatian utama terhadap lingkungan. Karenanya, diperlukan kesadaran bagi semua orang untuk menjaga dan merawat lingkungan. Kesadaran terhadap lingkungan imbuh dia, bisa dimulai dari membangun kebiasaan – kebiasaan sederhana, misalkan membuang sampah dan sebagainya.

“Dari kebiasaan kecil tersebut, selain memiliki dampak yang besar juga akan melahirkan kesadaran bersama untuk menjaga dan merawat lingkungan dalam konteks yang lebih luas,” jelasnya.

Bumi sangat baik dan memberikan banyak hal kepada manusia. Maka sudahselayaknya manusia membalas kebaikan yang sudah diberikan Bumi. “Tanggung jawab ekologis ini bukan hanya milik beberapa orang, tetapi semua manusia memiliki tanggungjawab yang sama,” tambah Jasper Chang.

Dalam kegiatan penanaman dalam rangka Hari Bumi 2025 kali ini, beberapa jenis tanaman yang ditanam diantaranya, Sengon, Angsana, Jabon Merah dan Jabon Putih, Kayu Anga dan berbagai jenis jambuan.

Sementara untuk kegiatan Reklamasi, pada tahun 2025, PT GKP memiliki tanggung jawab melakukan reklamasi di lahan seluas 21 hektare. Pada 2024, PT GKP sukses melakukan reklamasi di lahan seluas 15,26 hektare atau 100 persen dari tanggung jawab yang harus dilakukan.

“Insya Allah, untuk tahun 2025 ini, kita bisa mencapai 100 persen seperti tahun
sebelumnya,” timpal Superintendent Environmental PT GKP lagi.

PT GKP, selalu berkomitmen pada ketentuan dan regulasi di sektor lingkungan. Karena komitmen inilah, tidak heran jika pada 2024 lalu, PT GKP meraih Proper Biru, pada penilaian proper tingkat nasional. Proper Biru, artinya perusahaan sudah mematuhi dan sesuai ketentuan dalam pengelolaan lingkungan sebagaimana yang diamankan perundangan yang berlaku. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *